Optimasi Kualitas Pencapaian Kerjasama, Ka. Lapas Selong Ikuti Sosialisasi

    Optimasi Kualitas Pencapaian Kerjasama, Ka. Lapas Selong Ikuti Sosialisasi

    Lombok Timur NTB -   Ka. Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB Purniawal beserta jajaran mengikuti kegiatan Soosialisasi Standar Layanan Kerjasama Dalam Negeri yang diselenggarakan secara virtual oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTB Maliki, Selasa (12/04).

    Dalam sosialisasi tersebut disampaikan terkait layanan kerjasama yang harus dilaksanakan UPT dengan pihak eksternal, setidaknya mencakup 4 (empat) bidang yaitu Pembinaan Kemandirian, Pembinaan Kepribadian, Pengaman serta Kesehatan dan Rehabilitasi. Pencapaian Kerjasama (PKS) tersebut juga harus dilaporkan pada aplikasi Sistem Informasi Kerja Sama Pemasyarakatan (SIKAP).

    Ka. Lapas Kelas IIB Selong, Purniawal dalam keterangannya mengungkapkan bahwa "Kegiatan tersebut ditujukan sebagai wadah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas Pencapaian Kerjasama (PKS) Pemasyarakatan di wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, " ungkapnya.

    Kualitas pelaksanaan kerja sama dapat dilihat dari naskah kerja sama yang ada telah memenuhi standar, pelaksanaan kerja sama telah sesuai dengan Rencana Kerja Tahunan (RKT), dan tentu saja pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang dilakukan baik oleh para pihak maupun oleh Divisi Pemasyarakatan dan Ditjen Pemasyarakatan.(Adbravo)

    Lombok Timur
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kanwil Kemenkumham NTB Lakukan Monev Perencanaan...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Selong Gelar One Day One Prison’s...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hingga Hari Ke 5 Ops Zebra, Sat Lantas Polresta Mataram Tilang 861 Pelanggar
    Tata Motors: Dari Lokomotif Hingga Pemain Global di Industri Otomotif
    Kunjungan Kerja Aslog Kasad di TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi
    Panglima TNI Hadiri Undangan Makan Siang Presiden RI di Istana Negara
    Pendidikan Gratis untuk Indonesia, Harapan yang Ada di Pemerintahan Prabowo

    Ikuti Kami