Kasatops Patnal : Pelayanan Nomor Satu, Namun Tetap Melalui Mekanisme

    Kasatops Patnal : Pelayanan Nomor Satu, Namun Tetap Melalui Mekanisme

    Lombok Timur NTB - Menindaklanjuti kebijaksanaan uji coba kunjungan offline terbatas, Kasatops Patnal Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB, Muhammad Pauzan selaku agen perubahan terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme layanan kunjungan offline, Senin (11/07). 

    Beberapa syarat yg harus dipenuhi masyarakat ketika ingin melakukan kunjungan offline yaitu membawa sertifikat vaksin ke 3 sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah melakukan vaksin ke 3, sedangkan bagi mereka yang terhalang melakukan vaksin ke 3 karena kondisi yang tidak memungkinkan harus membawa surat keterangan dari dokter terkait hal tersebut. 

    "Tentunya pengunjung juga harus menjaga ketat protokol kesehatan yang berlaku sebagai solusi budaya hidup baru ditengah pandemi covid 19 yang masih membayangi kita, " ungkapnya.

    Persyaratan kunjungan tersebut bertujuan untuk menghindari penyebaran virus Covid-19 yang barangkali berasal dari luar agar tidak masuk kedalam lingkungan Warga Binaan.

    "Ini merupakan langkah antisipasi saja, tidak ada tujuan lain , ini benar-benar demi kesehatan warga binaan yang berada di Lapas Selung, "pungkasnya.((Adb)

    lombok timur
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Selamat Jalan dan Selamat Datang Bapak Kapolres...

    Artikel Berikutnya

    Maknai Hari Raya Kurban, Lapas Selong Menyembelih...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lakukan Kekerasan Terhanap Anak, Pria Asal Ampenan Ini Ditetapkan Tersangka
    Wamenhan M. Herindra Terima Penyematan, Penganugerahan dan Kehormatan Sabuk Hitam dari Taekwondo Indonesia
    Kapolresta Mataram Ikuti Zoom Meeting Bersama Kapolri Terkait Sitkamtibmas Menjelang Pelantikan Presiden RI
    Hingga Hari Ke 5 Ops Zebra, Sat Lantas Polresta Mataram Tilang 861 Pelanggar
    Tata Motors: Dari Lokomotif Hingga Pemain Global di Industri Otomotif

    Ikuti Kami